Kalikesur, Banyumas - Pada hari Sabtu, 17 Januari 2026, diadakan Sertifikasi Halal di Bumdes Kalikesur. Kegiatan sertifikasi halal produk di Desa Kalikesur merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dimiliki oleh masyarakat desa. Kegiatan ini difokuskan pada produk pangan lokal, yaitu susu kambing dengan berbagai rasa, kentaki, dan teh jelly, yang merupakan produk unggulan dan banyak diminati oleh masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan sosialisasi mengenai pentingnya sertifikasi halal kepada para pelaku usaha. Dalam tahap ini, pelaku UMKM diberikan pemahaman tentang konsep halal dan thayyib, persyaratan sertifikasi halal, serta manfaat sertifikasi halal dalam meningkatkan kepercayaan konsumen. Selanjutnya dilakukan pendampingan dalam pemilihan bahan baku, memastikan seluruh bahan yang digunakan telah memenuhi kriteria halal, serta tidak mengandung unsur yang dilarang.
Tahap berikutnya adalah pendampingan proses produksi, meliputi pemeriksaan alur pengolahan, kebersihan peralatan, dan sanitasi lingkungan produksi. Pada produk susu kambing, pendampingan difokuskan pada proses pemerahan, penyimpanan, dan pengemasan yang higienis. Untuk produk kentaki, perhatian diberikan pada sumber bahan baku ayam, proses penyembelihan sesuai syariat Islam, serta kehalalan bumbu dan minyak goreng yang digunakan. Sementara itu, pada produk teh jelly dilakukan penelusuran kehalalan bahan tambahan seperti gula, perisa, dan bahan pembentuk jelly.
Kegiatan sertifikasi halal juga mencakup pendampingan pengisian dokumen dan pendaftaran sertifikasi halal melalui lembaga terkait. Pelaku usaha dibimbing dalam penyusunan dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) serta persiapan audit halal. Melalui kegiatan ini, diharapkan produk susu kambing, kentaki, dan teh jelly dari Desa Kalikesur dapat memperoleh sertifikat halal secara resmi.
Dengan terlaksananya kegiatan sertifikasi halal, pelaku usaha di Desa Kalikesur diharapkan mampu meningkatkan mutu produk, memperluas akses pasar, serta memberikan jaminan keamanan dan kehalalan produk kepada konsumen. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa berbasis produk lokal yang berkualitas dan berdaya saing.