Sistem Informasi Desa Kalikesur

Gambar Artikel

Pelantikan BPD

Kalikesur, Banyumas - Pada hari Rabu, 28 Januari 2026, Pemerintah Desa Kalikesur menyelenggarakan kegiatan Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang bertempat di Balai Desa Kalikesur. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penguatan kelembagaan desa dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelantikan dilaksanakan secara resmi dan berlangsung dengan khidmat, diawali dengan pembacaan keputusan pengangkatan anggota BPD, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan serta penandatanganan berita acara pelantikan oleh anggota BPD yang dilantik.


Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kalikesur, perangkat desa, serta unsur terkait lainnya. Kehadiran para pihak tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap keberlangsungan fungsi dan peran BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa. Dalam pelaksanaannya, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, tanggung jawab, dan komitmen dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat Desa Kalikesur.

Dengan dilantiknya anggota BPD yang baru, diharapkan BPD dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, khususnya dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa, serta menjalin kemitraan yang harmonis dengan pemerintah desa. Pemerintah Desa Kalikesur berharap keberadaan BPD yang baru dilantik dapat berperan aktif dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat.

Tulis Komentar